ILMU ASBABUN
NUZUL DAN FUNGSINYA DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN SERTA MACAM-MACAM DAN
CONTOH-CONTOHNYA
Ulumul
Qur’an
== Kelompok
4 ==
Syari’ah/
Muamalat
Smt.
1/ Unit 1
Disusun
Oleh:
Muhammad Ilham MUSLIM
(511401589)
Ade IRMA
(511401564)
MISBAHUDDIN
(511401588)
STAIN
ZAWIYAH COT KALA
LANGSA
TAHUN
2014
Daftar
Isi.
Bab 2. Pembahasan................................................................ 1
A.
Pengertian Asbabun Nuzul........................................... 1
B.
Fungsi
Asbabun Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an 2
C.
Macam-macam
Asbabun Nuzul................................... 4
Bab 3. Penutup........................................................................ 11
A.
Kesimpulan.................................................................... 11
Daftar Pustaka........................................................................ 12
Bab
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbabun
Nuzul
Secara
etimologis Asbabun Nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk plural dari kata
“sabab”) yang mempunyai arti “latar belakang”, “alasan” atau “sebab/illat”,
sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti “turun”. Dengan demikian Asbabun Nuzul adalah “suatu
konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari
Al-Qur’an kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat”.
Para ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan latar belakang turunnya,
ayat-ayat Al-Qur’an turun dengan dua cara. Pertama, ayat-ayat yang diturunkan
oleh Allah tanpa suatu sebab atau peristiwa tertentu yang melatar belakanginya.
Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatarbelakangi oleh peristiwa
tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang kemudian
disebut dengan Asbabun Nuzul.[1]
Banyak pengertian terminologi yang
dirumuskan oleh para ulama, Kendatipun redaksi pendifinisian mereka
berbeda-beda, namun hal itu menyimpulkan bahwa Asbabun Nuzul adalah “kejadian
atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an”.
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar
belakangi turunnya Al-Qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial
seperti ketegangan anatara suku ‘aus dan suku Khazraj, kesalahan besar seperti
kasus seorang sahabat yang mengimami shalat dalam keadaan mabuk, dan
pertanyaan-pertannyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan
dengan sesuatu yang telah lewat, sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah semua ayat Al-Qur’an
diturunkan berdasarkan Asbabun Nuzul ternyata telah menjadi bahan kontroversi
dikalangan para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan dengan Asbabun Nuzul, sehingga
diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya dan ada pula Al-Qur’an yang
diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa.
Asbabun
Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal
yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan”, Asbabun Nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi sebab turunnya beberapa
ayat al-qur’an.
Pada umumnya, Asbabun Nuzul
memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari
balik kisah diturunkannya ayat itu. Selain itu, ada juga yang memahami ilmu ini
untuk menetapkan hukum dari hikmah dibalik kisah diturunkannya suatu ayat. Ibnu
Taimiyyah mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu
Mufassir memahami makna ayat. Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul suatu ayat
dapat memberikan dasar yang kokoh untuk menyelami makna suatu ayat Al-Qur’an.[2]
B.
Fungsi Asbabun Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an
Adapun kegunaan yang diperoleh dalam
mengetahui Asbabun Nuzul dalam kaitannya dengan memahami makna daripada
ayat-ayat suci Al-Qur’an antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui hikmah (rahasia) dan tujuan Allah secara khusus dalam
men-syari’at-kan agama-Nya yang terkandung di balik ayat-ayat yang
mempersoalkan syari’at (hukum). Misalnya kita dapat memahami lewat pengetahuan Asbabun
Nuzul kenapa judi, riba, memakan harta anak yatim itu diharamkan. Sebaliknya
bagaimana Allah mula-mula men-syari’at-kan shalat Khauf (shalat yang dilakukan
waktu situasi gawat/perang), kenapa tidak boleh melakukan shalat jenazah atas
orang musyrik, bagaimana pembagian harta rampasan perang, dan sebagainya.
Hampir semua aspek hukum itu mengandung aspek filosofis yang sebagian di antaranya
dapat diketahui lewat pengertian tentang Asbabun Nuzul.
2.
Mengetahui pengecualian hukum terhadap orang yang
berpendirian bahwa hukum itu harus dilihat terlebih dahulu dari sebab-sebab
yang khusus.
3.
Mengetahui Asbabun Nuzul adalah cara yang paling kuat dan
paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga para sahabat yang paling
mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat lebih didahulukan pendapatnya
tentang pengertian dari satu ayat, dibandingkan dengan pendapat sahabat yang
tidak mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat.
4.
Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul membantu dalam memahami
ayat dan menghindarkan kesulitannya.
5.
Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat menolak dugaan
adanya pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung pembatasan,
tetapi sebetulnya bukanlah pembatasan, sebagai contoh adalah Al-Qur’an Surat
Al-An’am (6) ayat 145 dalam hal makanan yang diharamkan.
@è% Hw ßÉ`r& Îû !$tB zÓÇrré& ¥n<Î) $·B§ptèC 4n?tã 5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜt HwÎ) br& cqä3t ºptGøtB ÷rr& $YBy %·nqàÿó¡¨B ÷rr& zNóss9 9Í\Åz ¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í ÷rr& $¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé& ÎötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/ 4
Ç`yJsù §äÜôÊ$# uöxî 8ø$t/ wur 7$tã ¨bÎ*sù /u Öqàÿxî ÒOÏm§ (الانعام: ۱۸۳)
Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua
itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".[3]
6.
Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat mengkhususkan hukum
pada sebab, menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah
kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal. Hal ini sebagaimana pada ayat-ayat
tentang zhihar.
7.
Dengan mempelajari Asbabun Nuzul diketahui pula bahwa sebab
turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut
sekalipun datang yang mengkhususkannya. Hal ini didasarkan atas Ijma’ yang
menyatakan bahwa hukum sebab tetap selama-lamanya.
8.
Dengan Asbabun Nuzul, akan diketahui ayat tertentu yang
turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran, sebab kesamaran
bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan
bagi orang yang bersalah.
9.
Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul akan mempermudah orang
menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan
orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya, sebab pertalian
antara sebab dan musabbab, hukum dan peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa
dan tempatnya, semua itu merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan
terlukisnya sesuatu dalam ingatan.
Dari kesembilan manfaat yang
diperoleh dalam pentingnya memahami Asbabun Nuzul tersebut di atas kesemuanya
adalah memiliki hubungan yang erat dengan kepentingan menafsirkan Al-Qur’an dan
mengistimbatkan hukum daripadanya.[4]
C.
Macam-macam Asbabun Nuzul
Ada dua hal yang menjadi sudut pandang
dalam membagi macam-macam Asbabun Nuzul, yaitu:
1.
Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam
riwayat Asbabun Nuzul.
Dari sudut pandang yang pertama ini
ada dua redaksi yang dipergunakan perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbabun
Nuzul yaitu sharih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya
riwayat yang sudah jelas menunjukkan Asbabun Nuzul, dan tidak mungkin
menunjukkan yang lainnya.
·
Redaksi dikatakan sharih bila perawi mengatakan:
-
“Sebab turun ayat ini adalah…..”
-
Atau perawi menggunakan kata “maka” setelah ia mengatakan peristwa tertentu. Umpamanya ia
mengatakan :
“Telah
terjadi……. Maka turunlah ayat….” atau
“Rasulullah
pernah ditanya tentang….maka turunlah ayat….”
·
Adapun redaksi yang termasuk muhtamilah bila perawi
mengatakan
-
“Ayat ini dirturunkan berkenaan
dengan ….”
Atau
-
“Saya kira ayat ini diturunkan
berkenaan dengan ….”
Atau
2.
Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbabun Nuzul untuk
satu ayat atau berbilangnya ayat untuk satu Asbabun Nuzul
a.
Berbilangnya Asbab Asbabun Nuzul untuk satu ayat
Tidak setiap ayat memiliki riwayat Asbabun
Nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat
Asbabun Nuzul. Tentu saja hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat itu
tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang terdapat dalam
redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi
riwayat Asbabun Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama
mengemukakan cara sebagai berikut:
1)
Tidak mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi
riwayat Asbabun Nuzul menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Umpamanya,
satu versi menggunakan redaksi, “Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan ….” Dan versi lain menggunakan redaksi, “Saya kira ayat diturunkan berkenaan
dengan….”
Variasi riwayat Asbabun Nuzul ini
tidak perlu dipermasalahkan karena yang dimaksud oleh setiap variasi itu
hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan Asbabun Nuzul. Hal ini berbeda bila
ada indikasi jelas yang menunjukkan bahwa salah satunya memaksudkan Asbabun
Nuzul.
2)
Mengambil versi riwayat Asbabun Nuzul yang menggunakan
redaksi sharih
Cara ini digunakan bila salah satu
versi riwayat Asbabun Nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).
3)
Mengambil versi riwayat yang shahih
Cara ini digunakan apabila seluruh
riwayat itu menggunakan redaksi sharih (pasti), tetapi kualitas salah satunya
tidak shahih.[6]
Umpamanya dua riwayat Asbabun Nuzul
kontradiktif yang berkaitan dengan diturunkannya ayat dalam surat Ad-dhuha (93)
ayat 1-3:
4ÓyÕÒ9$#ur ÇÊÈ È@ø©9$#ur #sÎ) 4ÓyÖy ÇËÈ $tB y7tã¨ur y7/u $tBur 4n?s% ÇÌÈ
1.
Demi waktu matahari sepenggalahan naik,
2.
Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
3.
Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu*.
*Maksudnya: ketika turunnya wahyu
kepada Nabi Muhammad s.a.w. terhenti untuk Sementara waktu, orang-orang musyrik
berkata: "Tuhannya (Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadaNya".
Maka turunlah ayat ini untuk membantah Perkataan orang-orang musyrik itu.
Versi pertama yang diriwayatkan oleh
Bukhari Muslim dari Jundab mengatakan:
Rasulullah merasa kurang enak badan
sehingga beliau tidak shalat malam selama satu atau dua malam. Seorang wanita
datang kepada beliau seraya berkata: “Hai
Muhammad, aku melihat setanmu (yang dia maksud ialah Jibril) telah meninggalkan
engkau.” Maka turunlah ayat tersebut.
Versi kedua yang diriwayatkan oleh
Ath-Thabrani dan Ibn Abi-Syaiban dari Hafsah bin Maisyarah, dari ibunya, dari
neneknya (khadam Rasulullah) mengatakan:
“Seekor anjing masuk ke dalam rumah
Rasulullah dan bersembunyi di bawah tempat tidur sampai mati. Karenanya selama
empat hari Rasulullah tidak menerima wahyu. Nabi berkata, “Wahai Khaulah!
Apakah yang telah terjadi di rumahku? (sehingga) Jibril tidak datang kepadaku.”
Maka akupun (Khaulah) berkata, “Alangkah baiknya jika kuperiksa langsung
keadaan rumahnya dan menyapu lantainya. Aku masukkan sapu ke bawah tempat tidur
dan mengeluarkan bangkai anjing darinya. Nabi kemudian datang dalam keadaan
dagu gemetar. Oleh karena itu, ketika menerima wahyu, dagu Nabi selalu
bergetar. Maka Allah menurunkan surat Adh-Dhuha: 1-3.
Studi kritis terhadap versi kedua
menyatakan bahwa status riwayatnya pada kualitas tidak shahih. Ibnu Hajar
mengatakan bahwa kisah keterlambatan Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi
karena anak anjing memang masyhur, tetapi keberadaannya sebagai Asbabun Nuzul
adalah asing (gharib) dan sanadnya ada yang tidak dikenal. Oleh karena itu,
yang harus diambil adalah riwayat lain yang shahih.[7]
Sedangkan terhadap variasi riwayat Asbabun
Nuzul dalam satu ayat yang versinya berkualitas, para ulama mengemukakan
langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Mengambil versi riwayat yang sahih
Cara ini diambil bila terdapat dua
versi riwayat tentang Asbabun Nuzul satu ayat, yang salah satu versi
berkualitas sahih, sedangkan yang lain tidak. Umpamanya dua versi riwayat Asbabun
Nuzul kontradiktif untuk surah Adh-Dhuha ayat 1-3
2)
Melakukan studi selektif (tarjih)
Langkah ini diambil bila kedua versi
Asbabun Nuzul yang berbeda-beda itu kualitasnya sama-sama shahih, seperti Asbabun
Nuzul yang berkaitan dengan turunnya ayat tentang ruh.
Versi Asbabun Nuzul yang dikeluarkan
oleh Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud mengatakan:
“Aku berjalan bersama Rasulullah di
Madinah dan beliau dalam keadaan bertekan pada pelepah kurma. Ketika beliau
melewati sekelompok orang yahudi. Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian
yang lainnya. “Alangkah baiknya bila kalian menanyakan sesuatu kepadanya
(Muhammad). “Kemudian mereka berkata, “Ya Muhammad terangkan kepada kami
tentang ruh.” Nabi berdiri sejenak sambil mengangkat kepala, (saat itupun) aku
tahu bahwa beliau sedang menerima wahyu. Dan beliaupun membacanya. “Katakanlah,
permasalahan ruh adalah sebagian dari urusan tuhanku. Dan tidak diberikan
kepadamu ilmu kecuali sedikit saja.”[8]
Dalam versi Asbabun Nuzul yang
dikeluarkan oleh bukhari dan turmudzi dari Ibnu Abbas disebutkan:
“Orang-orang Quraisy berkata kepada
orang-orang yahudi, “Berikan kepada kami tentang sesuatu yang akan ditanyakan
kepada lelaki ini (Nabi).” Mereka menjawab, “Bertanyalah kepadanya tentang
ruh.” Maka mereka pun bertanya tentangnya kepada Nabi. Maka Allah menurunkan
ayat.
Kedua riwayat yang dikeluarkan oleh
Bukhari dan Turmudzi di atas berstatus sahih. Akan tetapi, mayoritas ulama’
lebih mendahulukan hadits Bukhari daripada hadits Turmudzi karena hadits
Bukhari lebih unggul (rajah), sedangkan hadits Turmdzi tidak unggul (marjuh).
3)
Melakukan studi kompromi (jama’)
Langkah ini diambil bila kedua
riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki kesahihan hadis yang sederajat
dan tidak mungkin dalakukan tarjih. Umpamanya dua versi riwayat Asbabun Nuzul
yang melatarbelakangi turunnya ayat Mu’amalah surat An-Nur (24) ayat 6.
tûïÏ%©!$#ur tbqãBöt öNßgy_ºurør& óOs9ur `ä3t öNçl°; âä!#ypkà HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy»ygt±sù óOÏdÏtnr& ßìt/ör& ¤Nºy»uhx© «!$$Î/ ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 úüÏ%Ï»¢Á9$# (النور: ۶)
Dan orang-orang yang menuduh
isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri
mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan
nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.
Dalam versi Bukhari dan Muslim
melalui jalur Shahal Ibn Sa’ad dikatakan bahwa ayat itu turun berkenaan dengan
salah seorang sahabat bernama Uwaimir yang bertanya kepada Rasulullah SAW.
Tentang apa yang harus dilakuan oleh seorang suami yang mendapati istrinya
bezina dengan orang lain. Akan tetapi, dalam versi Bukhari melaui jalur Ibn
Abbas dikatakan bahwa ayat tersebut turun dengan latar belakang kasus Hilal Ibn
Umayah yang mengadu kepada Rasulullah SAW. Bahwa istrinya berzina dengan Sarikh
Ibn Sahma’. Kedua riwayat itu berkualitas sahih dan tidak mungkin dilakukan
studi tarjih. Oleh karena itu, perlu dilakukan studi kompromi (jama’). Dua
kejadian itu berdekatan masanya sehingga kita mudah mengkompromikan keduanya.
Dalam jangka waktu yang tidak berselang lama, kedua orang sahabat bertanya
kepada Rasululah SAW. Tentang masalah serupa, maka turunlah ayat mu’amalah
untuk menjawab pertanyaan mereka. [9]
Kalau kedua versi riwayat Asbabun
Nuzul itu sahih atau tidak sahih atau tidak dapat dilakukan studi tarjih dan
jama’ maka hendaklah kita anggap ayat itu itu diturunkan berulang kali. Dalam
istilah ilmu Al-Qur’an hal itu dapat disebut “berulangnya turun ayat”
(ta’adudud an-nuzul).
Bab III
PENUTUP
Kesimpulan
Asbabun Nuzul adalah suatu konsep,
teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an
kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat.
Adapun Fungsi Asbabun Nuzul antara
lain:
1.
Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah
secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui Al-Qur’an.
2.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.
Dapat menolak dugaan adanya Hasr (pembatasan).
4.
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hukum pada sebab menurut ulama
yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan
keumuman lafal.
Daftar Pustaka
Chirzin, Muhammad. BUKU
PINTAR ASBABUN NUZUL: mengerti peristiwa dan pesan moral di balik ayat-ayat suci
al-quran. Zaman: Jakarta, 2011.
Mahali, A.Mudjab. Asbabun
Nuzul : Studi Pendalaman Al Qur'an : Surah Al Baqarah - An Nas. PT. Raja
Grafindo Persada: Jakarta, 2002.
Al-Wahidy, Ali bin Ahmad. Asbab An-Nuzul. Darul Hadist: Jakarta, 2003.
Khalil al-Qattan, Manna’. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.
Litera AntarNusa: Bogor, 2010.
Thamrin,
Husni. Muhimmah ulumul qur’an. Semarang: Bumi Aksara, 1982.
Zuhdi, Masfuk. Pengantar ulumul qur’an. Surabaya: Bina
Ilmu, 1993.
Chirzin, Muhammad. BUKU PINTAR ASBABUN NUZUL : mengerti
peristiwa dan pesan moral di balik ayat-ayat suci al-quran. Jakarta: Zaman,
2011
[1] Ali bin Ahmad Al-Wahidy, Asbab
An-Muzul, (Jakarta: Darul Hadits, 2003), 56
[2] A. Mudjab Mahali, Asbabun
Nuzul: Studi Pendalaman Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
2002) 634 & 635
[3] Saifullah, Ilmu-ilmu
Al-Qur’an, (Ponorogo: PO Press, 2011), 71
[4] Muhammad, Mutiara
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999), 154
[5] Muhammad Amin, Study
ilmu-ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004), 23-25
[6] Hamzah Muchotob, Studi Al-Qur'an Komprehensif, (Yokyakarta:
Gama Media, 2003), 198
[7] Ramli Abdul Wahid, Ulumul
Qur’an, (Jakarta: Rajawali, 1994), 76
[8] Manna’ Khalil Al-khattan, Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor:PT. Pustaka Litera Antar Nusa, 2001), 106-137
[9] Ahmad Syadali, Ulumul
Qur’an I, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997) 33
Alhamdulillah, terimakasih artikelnya,
BalasHapusMenujuBaik
How do you make money from betting on football? - WorkPaperMoney
BalasHapusThe easiest way is by making some money from betting หารายได้เสริม on a football game or the match you love 바카라 and playing. The way to 메리트 카지노 주소 make a living by betting on