Sabtu, 20 Desember 2014

ILMU ASBABUN NUZUL DAN FUNGSINYA DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN SERTA MACAM-MACAM DAN CONTOH-CONTOHNYA



ILMU ASBABUN NUZUL DAN FUNGSINYA DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN SERTA MACAM-MACAM DAN CONTOH-CONTOHNYA

Ulumul Qur’an
== Kelompok 4 ==
Syari’ah/ Muamalat
Smt. 1/ Unit 1
Disusun Oleh:
Muhammad Ilham MUSLIM
(511401589)
Ade IRMA
(511401564)
MISBAHUDDIN
(511401588)

STAIN ZAWIYAH COT KALA
LANGSA
TAHUN 2014










Daftar Isi.
Bab 2. Pembahasan................................................................ 1
A.   Pengertian Asbabun Nuzul........................................... 1
B.   Fungsi Asbabun Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an 2
C.   Macam-macam Asbabun Nuzul................................... 4
Bab 3. Penutup........................................................................ 11
A.   Kesimpulan.................................................................... 11
Daftar Pustaka........................................................................ 12


Bab II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asbabun Nuzul

Secara etimologis Asbabun Nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti “latar belakang”, “alasan” atau “sebab/illat”, sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti “turun”.  Dengan demikian Asbabun Nuzul adalah “suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat”. Para ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan latar belakang turunnya, ayat-ayat Al-Qur’an turun dengan dua cara. Pertama, ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah tanpa suatu sebab atau peristiwa tertentu yang melatar belakanginya. Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatarbelakangi oleh peristiwa tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang kemudian disebut dengan Asbabun Nuzul.[1]

Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, Kendatipun redaksi pendifinisian mereka berbeda-beda, namun hal itu menyimpulkan bahwa Asbabun Nuzul adalah “kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an”.

Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al-Qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan anatara suku ‘aus dan suku Khazraj, kesalahan besar seperti kasus seorang sahabat yang mengimami shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan-pertannyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang atau yang akan terjadi.

Persoalan apakah semua ayat Al-Qur’an diturunkan berdasarkan Asbabun Nuzul ternyata telah menjadi bahan kontroversi dikalangan para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan dengan Asbabun Nuzul, sehingga diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya dan ada pula Al-Qur’an yang diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa.

Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, Asbabun Nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi sebab turunnya beberapa ayat al-qur’an.

Pada umumnya, Asbabun Nuzul memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu. Selain itu, ada juga yang memahami ilmu ini untuk menetapkan hukum dari hikmah dibalik kisah diturunkannya suatu ayat. Ibnu Taimiyyah mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu Mufassir memahami makna ayat. Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul suatu ayat dapat memberikan dasar yang kokoh untuk menyelami makna suatu ayat Al-Qur’an.[2]

B.     Fungsi Asbabun Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an
Adapun kegunaan yang diperoleh dalam mengetahui Asbabun Nuzul dalam kaitannya dengan memahami makna daripada ayat-ayat suci Al-Qur’an antara lain adalah sebagai berikut:

1.      Mengetahui hikmah (rahasia) dan tujuan Allah secara khusus dalam men-syari’at-kan agama-Nya yang terkandung di balik ayat-ayat yang mempersoalkan syari’at (hukum). Misalnya kita dapat memahami lewat pengetahuan Asbabun Nuzul kenapa judi, riba, memakan harta anak yatim itu diharamkan. Sebaliknya bagaimana Allah mula-mula men-syari’at-kan shalat Khauf (shalat yang dilakukan waktu situasi gawat/perang), kenapa tidak boleh melakukan shalat jenazah atas orang musyrik, bagaimana pembagian harta rampasan perang, dan sebagainya. Hampir semua aspek hukum itu mengandung aspek filosofis yang sebagian di antaranya dapat diketahui lewat pengertian tentang Asbabun Nuzul.

2.      Mengetahui pengecualian hukum terhadap orang yang berpendirian bahwa hukum itu harus dilihat terlebih dahulu dari sebab-sebab yang khusus.

3.      Mengetahui Asbabun Nuzul adalah cara yang paling kuat dan paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga para sahabat yang paling mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat lebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari satu ayat, dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat.

4.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.

5.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat menolak dugaan adanya pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung pembatasan, tetapi sebetulnya bukanlah pembatasan, sebagai contoh adalah Al-Qur’an Surat Al-An’am (6) ayat 145 dalam hal makanan yang diharamkan.
@è% Hw ßÉ`r& Îû !$tB zÓÇrré& ¥n<Î) $·B§ptèC 4n?tã 5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜtƒ HwÎ) br& šcqä3tƒ ºptGøŠtB ÷rr& $YByŠ %·nqàÿó¡¨B ÷rr& zNóss9 9ƒÍ\Åz ¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í ÷rr& $¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/ 4 Ç`yJsù §äÜôÊ$# uŽöxî 8ø$t/ Ÿwur 7Š$tã ¨bÎ*sù š­/u Öqàÿxî ÒOÏm§  (الانعام: ۱۸۳)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".[3]

6.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dapat mengkhususkan hukum pada sebab, menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal. Hal ini sebagaimana pada ayat-ayat tentang zhihar.

7.      Dengan mempelajari Asbabun Nuzul diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang yang mengkhususkannya. Hal ini didasarkan atas Ijma’ yang menyatakan bahwa hukum sebab tetap selama-lamanya.

8.      Dengan Asbabun Nuzul, akan diketahui ayat tertentu yang turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran, sebab kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang bersalah.

9.      Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya, sebab pertalian antara sebab dan musabbab, hukum dan peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua itu merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya sesuatu dalam ingatan.

Dari kesembilan manfaat yang diperoleh dalam pentingnya memahami Asbabun Nuzul tersebut di atas kesemuanya adalah memiliki hubungan yang erat dengan kepentingan menafsirkan Al-Qur’an dan mengistimbatkan hukum daripadanya.[4]

C.     Macam-macam Asbabun Nuzul
Ada dua hal yang menjadi sudut pandang dalam membagi macam-macam Asbabun Nuzul, yaitu:

1.      Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbabun Nuzul.
Dari sudut pandang yang pertama ini ada dua redaksi yang dipergunakan perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbabun Nuzul yaitu sharih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan Asbabun Nuzul, dan tidak mungkin menunjukkan yang lainnya.

·         Redaksi dikatakan sharih bila perawi mengatakan:
-          “Sebab turun ayat ini adalah…..”
-          Atau perawi menggunakan kata “maka” setelah ia mengatakan peristwa tertentu. Umpamanya ia mengatakan :
“Telah terjadi……. Maka turunlah ayat….” atau
“Rasulullah pernah ditanya tentang….maka turunlah ayat….”

·         Adapun redaksi yang termasuk muhtamilah bila perawi mengatakan
-          “Ayat ini dirturunkan berkenaan dengan ….”
Atau
-          “Saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ….”
Atau
-          “Saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan …”[5]

2.      Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbabun Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk satu Asbabun Nuzul

a.       Berbilangnya Asbab Asbabun Nuzul untuk satu ayat

Tidak setiap ayat memiliki riwayat Asbabun Nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat Asbabun Nuzul. Tentu saja hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang terdapat dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi riwayat Asbabun Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara sebagai berikut:

1)      Tidak mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat Asbabun Nuzul menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Umpamanya, satu versi menggunakan redaksi, “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan ….” Dan versi lain menggunakan redaksi, “Saya kira ayat diturunkan berkenaan dengan….”

Variasi riwayat Asbabun Nuzul ini tidak perlu dipermasalahkan karena yang dimaksud oleh setiap variasi itu hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan Asbabun Nuzul. Hal ini berbeda bila ada indikasi jelas yang menunjukkan bahwa salah satunya memaksudkan Asbabun Nuzul.

2)      Mengambil versi riwayat Asbabun Nuzul yang menggunakan redaksi sharih
Cara ini digunakan bila salah satu versi riwayat Asbabun Nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).

3)      Mengambil versi riwayat yang shahih
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi sharih (pasti), tetapi kualitas salah satunya tidak shahih.[6]

Umpamanya dua riwayat Asbabun Nuzul kontradiktif yang berkaitan dengan diturunkannya ayat dalam surat Ad-dhuha (93) ayat 1-3:
4ÓyÕÒ9$#ur ÇÊÈ   È@ø©9$#ur #sŒÎ) 4ÓyÖy ÇËÈ   $tB y7t㨊ur y7/u $tBur 4n?s% ÇÌÈ  
1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik,
2. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
3. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu*.

*Maksudnya: ketika turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w. terhenti untuk Sementara waktu, orang-orang musyrik berkata: "Tuhannya (Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadaNya". Maka turunlah ayat ini untuk membantah Perkataan orang-orang musyrik itu.

Versi pertama yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Jundab mengatakan:
Rasulullah merasa kurang enak badan sehingga beliau tidak shalat malam selama satu atau dua malam. Seorang wanita datang kepada beliau seraya berkata: “Hai Muhammad, aku melihat setanmu (yang dia maksud ialah Jibril) telah meninggalkan engkau.” Maka turunlah ayat tersebut.

Versi kedua yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Ibn Abi-Syaiban dari Hafsah bin Maisyarah, dari ibunya, dari neneknya (khadam Rasulullah) mengatakan:
“Seekor anjing masuk ke dalam rumah Rasulullah dan bersembunyi di bawah tempat tidur sampai mati. Karenanya selama empat hari Rasulullah tidak menerima wahyu. Nabi berkata, “Wahai Khaulah! Apakah yang telah terjadi di rumahku? (sehingga) Jibril tidak datang kepadaku.” Maka akupun (Khaulah) berkata, “Alangkah baiknya jika kuperiksa langsung keadaan rumahnya dan menyapu lantainya. Aku masukkan sapu ke bawah tempat tidur dan mengeluarkan bangkai anjing darinya. Nabi kemudian datang dalam keadaan dagu gemetar. Oleh karena itu, ketika menerima wahyu, dagu Nabi selalu bergetar. Maka Allah menurunkan surat Adh-Dhuha: 1-3.

Studi kritis terhadap versi kedua menyatakan bahwa status riwayatnya pada kualitas tidak shahih. Ibnu Hajar mengatakan bahwa kisah keterlambatan Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi karena anak anjing memang masyhur, tetapi keberadaannya sebagai Asbabun Nuzul adalah asing (gharib) dan sanadnya ada yang tidak dikenal. Oleh karena itu, yang harus diambil adalah riwayat lain yang shahih.[7]

Sedangkan terhadap variasi riwayat Asbabun Nuzul dalam satu ayat yang versinya berkualitas, para ulama mengemukakan langkah-langkah sebagai berikut:

1)      Mengambil versi riwayat yang sahih
Cara ini diambil bila terdapat dua versi riwayat tentang Asbabun Nuzul satu ayat, yang salah satu versi berkualitas sahih, sedangkan yang lain tidak. Umpamanya dua versi riwayat Asbabun Nuzul kontradiktif untuk surah Adh-Dhuha ayat 1-3

2)      Melakukan studi selektif (tarjih)
Langkah ini diambil bila kedua versi Asbabun Nuzul yang berbeda-beda itu kualitasnya sama-sama shahih, seperti Asbabun Nuzul yang berkaitan dengan turunnya ayat tentang ruh.

Versi Asbabun Nuzul yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud mengatakan:
“Aku berjalan bersama Rasulullah di Madinah dan beliau dalam keadaan bertekan pada pelepah kurma. Ketika beliau melewati sekelompok orang yahudi. Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lainnya. “Alangkah baiknya bila kalian menanyakan sesuatu kepadanya (Muhammad). “Kemudian mereka berkata, “Ya Muhammad terangkan kepada kami tentang ruh.” Nabi berdiri sejenak sambil mengangkat kepala, (saat itupun) aku tahu bahwa beliau sedang menerima wahyu. Dan beliaupun membacanya. “Katakanlah, permasalahan ruh adalah sebagian dari urusan tuhanku. Dan tidak diberikan kepadamu ilmu kecuali sedikit saja.”[8]

Dalam versi Asbabun Nuzul yang dikeluarkan oleh bukhari dan turmudzi dari Ibnu Abbas disebutkan:
“Orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang yahudi, “Berikan kepada kami tentang sesuatu yang akan ditanyakan kepada lelaki ini (Nabi).” Mereka menjawab, “Bertanyalah kepadanya tentang ruh.” Maka mereka pun bertanya tentangnya kepada Nabi. Maka Allah menurunkan ayat.

Kedua riwayat yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Turmudzi di atas berstatus sahih. Akan tetapi, mayoritas ulama’ lebih mendahulukan hadits Bukhari daripada hadits Turmudzi karena hadits Bukhari lebih unggul (rajah), sedangkan hadits Turmdzi tidak unggul (marjuh).

3)      Melakukan studi kompromi (jama’)
Langkah ini diambil bila kedua riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki kesahihan hadis yang sederajat dan tidak mungkin dalakukan tarjih. Umpamanya dua versi riwayat Asbabun Nuzul yang melatarbelakangi turunnya ayat Mu’amalah surat An-Nur (24) ayat 6.
tûïÏ%©!$#ur tbqãBötƒ öNßgy_ºurør& óOs9ur `ä3tƒ öNçl°; âä!#ypkà­ HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy»ygt±sù óOÏdÏtnr& ßìt/ör& ¤Nºy»uhx© «!$$Î/   ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 šúüÏ%Ï»¢Á9$# (النور: ۶)
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.

Dalam versi Bukhari dan Muslim melalui jalur Shahal Ibn Sa’ad dikatakan bahwa ayat itu turun berkenaan dengan salah seorang sahabat bernama Uwaimir yang bertanya kepada Rasulullah SAW. Tentang apa yang harus dilakuan oleh seorang suami yang mendapati istrinya bezina dengan orang lain. Akan tetapi, dalam versi Bukhari melaui jalur Ibn Abbas dikatakan bahwa ayat tersebut turun dengan latar belakang kasus Hilal Ibn Umayah yang mengadu kepada Rasulullah SAW. Bahwa istrinya berzina dengan Sarikh Ibn Sahma’. Kedua riwayat itu berkualitas sahih dan tidak mungkin dilakukan studi tarjih. Oleh karena itu, perlu dilakukan studi kompromi (jama’). Dua kejadian itu berdekatan masanya sehingga kita mudah mengkompromikan keduanya. Dalam jangka waktu yang tidak berselang lama, kedua orang sahabat bertanya kepada Rasululah SAW. Tentang masalah serupa, maka turunlah ayat mu’amalah untuk menjawab pertanyaan mereka. [9]

Kalau kedua versi riwayat Asbabun Nuzul itu sahih atau tidak sahih atau tidak dapat dilakukan studi tarjih dan jama’ maka hendaklah kita anggap ayat itu itu diturunkan berulang kali. Dalam istilah ilmu Al-Qur’an hal itu dapat disebut “berulangnya turun ayat” (ta’adudud an-nuzul).






























Bab III
PENUTUP
Kesimpulan
Asbabun Nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat.

Adapun Fungsi Asbabun Nuzul antara lain:
1.      Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui Al-Qur’an.
2.      Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.      Dapat menolak dugaan adanya Hasr (pembatasan).
4.      Dapat mengkhususkan (Takhsis) hukum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.











Daftar Pustaka
Chirzin, Muhammad. BUKU PINTAR ASBABUN NUZUL: mengerti peristiwa   dan pesan moral di balik ayat-ayat suci al-quran. Zaman: Jakarta, 2011.
Mahali, A.Mudjab. Asbabun Nuzul : Studi Pendalaman Al Qur'an : Surah Al Baqarah - An Nas. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2002.
Al-Wahidy, Ali bin Ahmad. Asbab An-Nuzul. Darul Hadist: Jakarta, 2003.
Khalil al-Qattan, Manna’. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Litera AntarNusa: Bogor, 2010.
Thamrin, Husni. Muhimmah ulumul qur’an. Semarang: Bumi Aksara, 1982.
Zuhdi, Masfuk. Pengantar ulumul qur’an. Surabaya: Bina Ilmu, 1993.
Chirzin, Muhammad. BUKU PINTAR ASBABUN NUZUL : mengerti peristiwa dan pesan moral di balik ayat-ayat suci al-quran. Jakarta: Zaman, 2011


[1] Ali bin Ahmad Al-Wahidy, Asbab An-Muzul, (Jakarta: Darul Hadits, 2003), 56
[2] A. Mudjab Mahali, Asbabun Nuzul: Studi Pendalaman Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002) 634 & 635
[3] Saifullah, Ilmu-ilmu Al-Qur’an, (Ponorogo: PO Press, 2011), 71
[4] Muhammad, Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999), 154
[5] Muhammad Amin, Study ilmu-ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004), 23-25
[6] Hamzah Muchotob, Studi Al-Qur'an Komprehensif, (Yokyakarta: Gama Media, 2003), 198
[7] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, (Jakarta: Rajawali, 1994), 76
[8] Manna’ Khalil Al-khattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor:PT. Pustaka Litera Antar Nusa, 2001), 106-137
[9] Ahmad Syadali, Ulumul Qur’an I, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997) 33
 

2 komentar:

  1. Alhamdulillah, terimakasih artikelnya,
    MenujuBaik

    BalasHapus
  2. How do you make money from betting on football? - WorkPaperMoney
    The easiest way is by making some money from betting หารายได้เสริม on a football game or the match you love 바카라 and playing. The way to 메리트 카지노 주소 make a living by betting on

    BalasHapus